Aturan baru ini pun disambut positif oleh CEO PT Maxindo Moto BMW Motorrad Indonesia, Joe Frans. Menurutnya aturan ini bisa membuat harga motor gede berkapasitas 500 cc ke atas menjadi lebih terjangkau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski PPnBM moge 500 cc ke atas sudah turun sebesar 30%, Joe mengisyaratkan tarif PPnBM moge 500 cc di Indonesia masih yang tertinggi di antara negara Asia Tenggara lainnya.
Baca juga: Moge KTM Mulai Sapa Warga Surabaya |
"Masih (paling tinggi) lho," ujarnya lagi.
Joe juga mengatakan bahwa aturan PPnBM baru ini belum akan menurunkan harga retail moge secara signifikan.
"Kebetulan belum ada hitungannya, karena masih lama kan (dua tahun lagi), tapi tidak terlalu signifikan (penurunan harganya)," pungkasnya.
Untuk diketahui, PP No. 73 Tahun 2019 ini memang baru akan diberlakukan dua tahun lagi, yakni pada 16 Oktober 2021.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?