Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik. Viar sebagai salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang memasarkan motor listrik menyambut positif rencana tersebut.
"Itu harus. Sekarang DKI 12.5% VS Jabar 2.5% saja BBN sudah beda Rp 1jt," kata Direktur Marketing PT Triangle Motorindo, Sutjipto Atmodjo saat dihubungi detikcom, Senin (28/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan meningkatkan tapi masih belum cukup," ujar Sutjipto.
Sutjipto mengatakan pasar motor bensin sudah lama berkuasa di Indonesia. Jika tidak ada keuntungan langsung secara finansial dalam pembelian motor listrik, motor bensin tetap menjadi pilihan konsumen Indonesia.
"Sekarang motor bensin sudah puluhan tahun memegang pasar. Masyarakat tidak akan merubah membeli sepeda motor listrik kalau tidak ada keuntungan buat mereka," tutur Sutjipto.
Regulasi istimewa yang menguntungkan pengguna motor listrik juga disarankan Sutjipto. Misal jalur khusus yang hanya dapat dilewati motor listrik.
"Membuat regulasi seperti kalau masuk Thamrin-Sudirman harus pakai motor listrik, ini baru bisa boost sepeda motor listrik," tandasnya.
(rip/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah