Berdasarkan pernyataan tersebut, ia mengatakan bahwa kasus seperti ini bukan tanggung jawab dari pemegang merek.
Baca juga: Muatan Berlebih Truk Akan Disita |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya Budi akan menindak dan melakukan investigasi pada diler dan karoseri yang menerima pesanan untuk itu. Jika terbukti petugas akan melakukan penyidikan.
![]() |
"Kalau nanti dijumpai diler masih menjual truk yang dimensi tidak sesuai dan karoseri sedang membuat dan ketemu petugas saya yang datang ke tempat itu saya tidak ada opsi lain, saya akan lakukan penyidikan," tegas Budi.
Kendati begitu, Budi belum dapat menjelaskan bagaimana bentuk penyidikannya hingga hukuman atau denda dari pelanggaran itu. "Sementara saya belum bicara ke sana," imbuhnya.
Praktik ini tidak hanya selesai pada masalah pembuatan kendaraan menjadi sebuah armada usaha. Melainkan pihak perizinan dari instansi terkait pun juga ambil andil.
"Karoseri, dealer dan pengusaha dia mencari SRUT gimana caranya. Bisa saja tanpa SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe), mungkin di Samsat bocor juga atau srutnya palsu atau kemudian dia nggak membuat STNK, BPKB dan dilarikan di jalan raya," tukasnya.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah