Kemenhub Akan Tindak Diler yang Tawarkan Truk Bisa Jadi ODOL

Kemenhub Akan Tindak Diler yang Tawarkan Truk Bisa Jadi ODOL

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 03 Okt 2019 21:35 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Ada gula ada semut adalah sebuah ungkapan yang tepat untuk keberadaan truk Over Dimension Over Load (ODOL). Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Budi Setiadi mengatakan ada diler bersama karoseri menjual truknya dengan iming-iming penambahan dimensi.

Berdasarkan pernyataan tersebut, ia mengatakan bahwa kasus seperti ini bukan tanggung jawab dari pemegang merek.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara dimensi pihak APM nggak tanggung jawab, diler kadang-kadang membuat market diiming-imingi bahwa kendaraannya bisa ukuran sekian sampai ke pihak karoseri," kata Budi.

Ke depannya Budi akan menindak dan melakukan investigasi pada diler dan karoseri yang menerima pesanan untuk itu. Jika terbukti petugas akan melakukan penyidikan.

Truk ObesitasTruk Obesitas Foto: Rifkianto Nugroho


"Kalau nanti dijumpai diler masih menjual truk yang dimensi tidak sesuai dan karoseri sedang membuat dan ketemu petugas saya yang datang ke tempat itu saya tidak ada opsi lain, saya akan lakukan penyidikan," tegas Budi.

Kendati begitu, Budi belum dapat menjelaskan bagaimana bentuk penyidikannya hingga hukuman atau denda dari pelanggaran itu. "Sementara saya belum bicara ke sana," imbuhnya.



Praktik ini tidak hanya selesai pada masalah pembuatan kendaraan menjadi sebuah armada usaha. Melainkan pihak perizinan dari instansi terkait pun juga ambil andil.

"Karoseri, dealer dan pengusaha dia mencari SRUT gimana caranya. Bisa saja tanpa SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe), mungkin di Samsat bocor juga atau srutnya palsu atau kemudian dia nggak membuat STNK, BPKB dan dilarikan di jalan raya," tukasnya.


(rip/lth)

Hide Ads