"Justru itu yang saat ini kami lakukan adalah masa uji coba. Beberapa bank sudah mendukung dan support, meski begitu bagaimanapun BI adalah unsur utama dalam perbankan," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri saat peluncuran di di Hall Basketball Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, (22/9/2019).
Memang untuk saat ini fitur dari uang elektronik masih menanti izin dari Bank Indonesia. Kendati demikian, Refdi menekankan Smart SIM bukan hanya fitur dengan tambahan uang elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya ada tiga item penting sebenarnya, walaupun unggulannya ada satu yang penting yaitu adalah bagaimana mencatat perilaku mengemudi," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri.
"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat dalam chip yang ada dalam kartu SIM itu, dan juga tercatat pada sever kita," tururnya.
"Kemudian lebih jauh juga kita bisa mengetahui forensik-forensik kepolisian yang berkaitan dengan data-data pengemudi atau pemilik SIM," sambung Refdi.
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!