Demikian disampaikan Vice President Planning & Commercial RTC Pertamina Andianto Hidayat di sela-sela Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"Sesuai Perpres ini kan barang itu akan dapat insentif kalau lokal kontennya tinggi. Lokal tinggi itu misalnya dari baterai sudah bisa mengangkat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) supaya dapat insentif, supaya harganya kompetitif," kata Andianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andianto menambahkan produsen kendaraan listrik saat ini tidak memproduksi baterai sendiri. Menurutnya dengan menggunakan baterai lokal harga jual bisa berkurang sekitar 12 persen. Sementara insentif menyentuh Total Kandungan Dalam Negeri hingga 40 persen.
"Jadi ini merupakan konsep bisnis yang umum di industri electric vehicles itu bahwa baterainya pasti dari pihak ketiga seperti Toyota atau Honda, Mitsubishi. Kita menyiasati apabila mereka masuk ke Indonesia, ya baterainya pun akan dari Indonesia," ujarnya.
Menyoal TKDN kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Peraturan itu salah satunya memberikan ketentuan terhadap penggunaan komponen lokal untuk kendaraan listrik. Pada pasal 8 disebutkan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponen wajib mengutamakan penggunaan tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.
Namun jauh sebelum itu, saat ini yang jadi perhatian Pertamina adalah standardisasi soal baterai. Andianto menyebut hal tersebut berkaitan dengan Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi Nasional serta Asosiasi Kendaraan Bermotor.
"Kita coba bikin standardisasi supaya banyak motor apapun pack baterai yang sudah dikemas pada model tertentu itu rangkaian sudah pasti, ukuran sudah pasti. Supaya penanganannya lebih mudah," ungkapnya.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?