Bicara mengenai memproduksi bisa dikatakan Indonesia sudah jelas memiliki kemampuan melakukannya. Lalu bagaimana dengan muara dari kendaraan listrik yang mana baterai kendaraan listrik memiliki batas usia dan berakhir menjadi limbah berbahaya?
Meski secara terbuka belum ada pihak yang berinvestasi pada hilir industri kendaraan listrik itu, secara kemampuan Indonesia sendiri sebenarnya sudah mampu mengeksekusinya. Penelitian dan pengembangan ini ditugaskan pada salah satu perguruan tinggi Indonesia yang berkolaborasi membuat kendaraan listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu untuk kemampuan dalam jumlah besar tentu belum siap dikarenakan hal itu membutuhkan investasi yang lebih besar pula tentunya.
"Jadi UGM udah memiliki prosesnya lah meskipun skala masih kecil tapi dia memiliki fasilitas untuk pemurnian lithium itu, jadi sebenarnya udah bisa itu, tinggal nanti diskalakan aja," ungkap Uta.
Ia pun juga menjelaskan bahwa siswa baterai listrik pada kendaraan tidak langsung menjadi limbah. Setelah kemampuannya berkurang untuk penggunaan kendaraan, baterai listrik masih sangat bermanfaat sebagai medium penyimpanan daya. Setelah proses itu dilalui barulah baterai melewati proses pemurnian kembali.
"Jadi katakanlah baterai itu bertahan 3 tahun, 3 tahun itu bukan berarti habis itu dari kapasitas 100 persen ke 80 persen. Sisanya itu digunakan untuk static load, untuk energi storage yang statik kaya UPS (Uninterruptible Power Supply), renewable enerji kan ngga perlu kapasitas bagus, untuk backup aja itu bisa digunakan. Jadi prosesnya setelah kendaraan listrik, untuk energi storage baru nanti direcycle," pungkasnya.
(rip/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?