Tiru Papua, Kendaraan Listrik Bisa Digunakan di Pulau Kecil

Tiru Papua, Kendaraan Listrik Bisa Digunakan di Pulau Kecil

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 29 Agu 2019 17:12 WIB
Presiden Jokowi naik motor listrik di Asmat, Papua. Foto: Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan
Jakarta - Sebagai langkah awal pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, Kementerian Perhubungan memberi masukan agar kendaraan listrik berbasis baterai bisa diterapkan di kendaraan umum dahulu. Tidak hanya itu, kendaraan listrik juga bisa diterapkan di kabupaten/kota atau tempat-tempat khusus.

"Berkaitan dengan zonasi penggunaan kendaraan listrik didorong agar bisa digunakan di pulau-pulau khusus atau tertentu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dalam 'Forum Perhubungan' yang diselenggarakan detikcom bersama Kementerian Perhubungan, di Hotel Harris Vertu, Harmoni, Jakarta, Kamis (29/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mencontohkan penggunaan kendaraan listrik yang masif di salah satu kabupaten di Papua. "Seperti di Kabupaten Asmat, Papua, itu kendaraan roda dua hampir semuanya listrik. Bahkan termasuk Pemdanya, Bupatinya juga menggunakan motor listrik," kata Budi.



Salah satu faktor yang membuat kendaraan listrik di Asmat maju dalam segi penggunaan adalah karena daerah itu punya jalan yang kecil, tidak terlalu lebar atau panjang. Sehingga dari segi jarak tempuh, tidak terlalu panjang.

"Mungkin nanti di pulau-pulau tertentu, seperti Pulau Samosir misalnya, bisa pakai kendaraan listrik kalau ingin menghilangkan polusi di sana," terang Budi.


(lua/rgr)

Hide Ads