Ada yang Resmi, Pelat Nomor Pinggir Jalan Kok Jadi Pilihan?

Ada yang Resmi, Pelat Nomor Pinggir Jalan Kok Jadi Pilihan?

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 22 Agu 2019 17:47 WIB
Pelat nomor Foto: Ridwan Arifin/detikOto
Jakarta - Pengguna kendaraan roda dua dan empat tak jarang lebih memilih tukang pelat nomor pinggir jalan untuk mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Meski sebenarnya bisa melalui prosedur pembuatan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).



Beberapa tukang atau ahli dari tukang pelat nomor mengungkapkan ada beberapa alasan orang memilih jasa mereka. Pertama alasan hemat biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bikin sebelah bisa, nggak mungkin kalau di Samsat dilayanin kan harus bikin dua," ujar wanita salah satu penjual jasa pelat nomor di sekitar Jl. Raya Bogor kepada detikcom.

Pelat nomor pinggir jalanPelat nomor pinggir jalan Foto: Ridwan Arifin/detikOto


Tak hanya hemat, penjual jasa lainnya menjelaskan, umumnya orang-orang yang menggunakan jasanya karena pelat nomornya hilang, jatuh di jalan, atau patah, serta untuk motor dan mobil baru yang belum turun STNK-nya.

"Ya kalo bisa sama STNK tapi kan kalau motor baru asalan nomornya. Kalau ada STNK mending sama," ujar pria salah satu penjual jasa yang ditemui wilayah yang sama.



Untuk proses pengerjaan, variatif tergantung pesanan, jika tidak begitu ramai berkisar 1 jam. Untuk banderolan biaya biasanya berkisar antara Rp 50 ribu untuk sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk kendaraan roda empat.

Pria yang sudah tahunan ini mengatakan satu jam pelat nomor buatannya bisa dipakai. Kendati demikian, ada satu hal yang ia tidak terima untuk kerjakan, yakni menambah logo atau cetakan Korlantas.

"Nggak ada yang berani juga, dulu sih suka ada yang berani pada ketangkap," ujarnya.


(riar/lth)

Hide Ads