Namun sebelum benar-benar diterapkan di kendaraan pribadi, Automotive Expert Bebin Djuana mengatakan bahwa pengalihan kendaraan bahan bakar ke kendaraan listrik harus lebih dulu diterapkan di kendaraan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Bebin, kendaraan umum memiliki daya jelajah lebih jauh dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Artinya, jika elektrifikasi diterapkan di kendaraan umum, akan mempunyai efek lebih besar.
![]() |
"Siapa di antara Anda semua (pengguna mobil pribadi-Red), yang dalam 12 jam, menempuh 400 km? Pasti nggak ada, yang bisa melakukan itu kendaraan umum seperti taksi, bus, jadi mereka-mereka itu kalau dilistrikkan itu menekan polusinya pasti hebat," lanjut Bebin.
Perihal elektrifikasi untuk kendaraan pribadi, Bebin mengatakan mobil jenis hybrid atau plug-in hybrid yang lebih cocok diterapkan di pasar Indonesia lebih dulu.
"Presiden sudah menandatangani aturan mobil listrik, itu sangat positif. Artinya di negara kita sudah ada payung hukumnya, tinggal kementerian yang menjelaskan aturan terusannya. Dan saya berpikir bahwa, ketika kita mengarah ke mobil listrik itu tetap perlu bridging (penghubung) yang namanya hybrid, entah itu full hybrid atau plug-in hybrid. Kenapa? Kita perlu mengubah kebiasaan dari kendaraan bahan bakar," kata Bebin.
Bebin juga memberi saran supaya pemerintah memberi trigger atau pemicu, supaya mobil listrik dan motor listrik di Indonesia berharga terjangkau.
"Di negara-negara maju, Norwegia misalnya, bahkan nggak jauh-jauh kemarin saya ke Malaysia, itu pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk, tidak mengenakan bea masuk (untuk mobil listrik-Red), nggak ada pajak barang mewah dan sebagainya agar barangnya terjangkau," pungkasnya.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah