BBM Tak Berkualitas Dibatasi, Jakarta Bisa Merdeka dari Polusi

BBM Tak Berkualitas Dibatasi, Jakarta Bisa Merdeka dari Polusi

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 18 Agu 2019 10:09 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diimbau oleh pengamat lingkungan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPPB) agar segera membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak berkualitas di Jakarta. Hal ini didorong agar kualitas udara membaik.

"Gubernur memiliki kewenangan untuk melindungi warganya dari pencemaran udara. Saat ini kondisi pencemaran udara sangat kritis, jadi itu bisa menjadi justifikasi kuat bagi Gubernur untuk mencari cara agar kualitas udara di Jakarta meningkat, salah satunya melarang peredaran BBM yang tidak ramah lingkungan," ujar Direktur KPBB, Ahmad Safrudin atau akrab disapa Puput di kantornya, Sarinah, Jakarta Pusat.

Berangkat dari kekhawatiran, KPBB melakukan pengujian dan hasilnya ditemukan bahwa kualitas udara Jakarta berada di posisi puncak yang masuk kategori tidak sehat. Rata-rata tahunan konsentrasi PM (partikulat) 2,5 pada Januari-Juli 2019 adalah 46,16 ugram/m3 sedangkan standar kesehatan WHO adalah 10 ugram/m3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sepeda motor menjadi sumber utama pencemaran udara Jakarta yang mencapai 44,53 persen, disusul oleh bus 21,34 persen, dan mobil pribadi 16,11 persen. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahan bakar dengan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasi mesin yang seharusnya dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

"Pencemaran udara sudah menjadi krisis, BBM yang buruk menghambat teknologi mesin yang sudah advance. Ke depan kita rekomendasikan hanya ada Pertamax, Pertamax Turbo, kalau diesel Pertadex, dan satu lagi Pertadex HQ (High Quality)," ujar Puput.

Sebenarnya untuk mengatasi hal tersebut Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, mulai dari pembatasan kendaraan, perluasan ganjil-genap, hingga mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.



"Usaha kayak apa pun di DKI Jakarta kalau BBM-nya seperti sekarang tidak bisa ditekan pencemaran udara di Jakarta," tegas Puput.

Ia mengatakan bila pengguna kendaraan bermotor beralih menggunakan bensin dengan emisi yang lebih baik itu bisa turun 70 persen.

"Pencemaran udara yang semakin meningkat di DKI Jakarta, maka Gubernur harus melakukan langkah yang sesegera mungkin untuk mengendalikan pencemaran udara, antara lain melarang penggunaan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, karena bahan bakar tersebut akan memicu tingginya emisi dari kendaraan bermotor," ujar Puput.

"Nah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan antara lain Premium, Pertalite, Solar 48, dan Solar Dexlite. Sebab, bahan bakar tersebut adalah bahan bakar yang tidak sesuai dengan kebutuhan mesin teknologi kendaraan bermotor," kata Puput.


(riar/rgr)

Hide Ads