Faktor lain yang disebutkan di antaranya ada tingkat kemacetan di suatu jalan. Kalau arus lalu lintas telah mencapai kecepatan di bawah 30 km/jam, maka menjadi pertimbangan untuk perluasan kebijakan ganjil-genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dishub juga mempertimbangkan kualitas dan cakupan transportasi umum yang telah memadai sebagai mobilitas masyarakat. "Hampir seluruh jaringan jalan sudah terlayani angkutan umum dan terakhir kualitas lingkungan," tambahnya.
Lebih jelasnya Syafrin menegaskan bahwa hari ini, Rabu (7/8/2019) kebijakan ganjil genap terbaru akan diumumkan. Katanya, kebijakan itu sedang dilakukan finalisasi.
Persiapan aturan ini juga dikatakan memakan waktu untuk berbagai uji coba dan simulasi.
"Ini butuh waktu karena kami harus mensimulasikan seluruh alternatif yang ada kemudian kita akan tetapkan titik optimum terbaik yang mana dari dua aspek. Pertama kinerja traffic kemudian upaya kita perbaiki kualitas lingkungan. Tentu setelah simulasi malam ini kita finalkan besok (Rabu 7 Agustus 2018 hari ini) kita umumkan," pungkasnya.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah