Lalu seberapa efektif sistem E-TLE ini mengurangi pelanggaran lalu lintas?
Baca juga: Cara Singkat Urus Tilang Elektronik |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir menjelaskan, dari satu objek atau lokasi yang dulunya banyak pelanggar, sekarang jadi berkurang jumlah pelanggarnya. "Karena makin tahu bahwa tempat itu sekarang adalah bagian dari sistem E-TLE," terangnya.
Soal angka penurunan pelanggar lalu lintas, Nasir mengatakan trennya bertahap. "Jadi misal di bulan ini turun sekian, di bulan ini turun sekian. Kalau misal per bulan itu mungkin ada penurunan antara 5-7 persen," ungkap Nasir.
Sistem E-TLE sendiri saat ini diberlakukan di 10 titik dengan 12 kamera CCTV yang siaga. 12 kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas ini ditempatkan di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.
Ke depan, rencananya akan ada pemasangan 81 kamera baru di titik-titik rawan dari Blok M, Rasuna Said, hingga Grogol.
Sejak diberlakukan dari November 2018 hingga akhir Juli 2019, pihak Kepolisian mencatat kurang lebih 16 ribu pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Sementara jumlah pelanggar yang telah mengonfirmasi sekitar 6.768, pelanggar yang terbayarkan 3.485, dan pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan 5.568.
Sedangkan untuk rincian pemblokiran dari E-TLE angka permohonan blokir mencapai 4.014, Nopol yang telah terblokir 2.961, Nopol tidak terblokir 112, dan buka blokir sekitar 754.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!