Kiblat Uji Coba Kendaraan Listrik saat Perpres Terbit

Kiblat Uji Coba Kendaraan Listrik saat Perpres Terbit

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 23 Jul 2019 15:15 WIB
Ilustrasi mobil listrik di Indonesia Foto: Ari Saputra
Jakarta - Perpres kendaraan listrik kabarnya sudah siap terbit dalam beberapa bulan ke depan. Tentu usai payung hukum rampung, uji kendaraan tipe pada mobil listrik berbeda dengan internal combustion engine atau bahan bakar bensin.

Menanggapi hal ini dalam agenda seminar bertema "Challenge of Future Vehicles Technology and Regulation" di GIIAS, Tangerang Kasubdit Uji Tipe Kendaraan, Kementerian Perhubungan Dewanto Purwachandra mengatakan pihaknya akan mengacu pada standar kendaraan internasional.



"Kita sudah langkah awal untuk mengadopsi (UNR) walaupun belum full," ujar Kasubdit Uji Tipe Kendaraan, Kementerian Perhubungan Dewanto Purwachandra di Seminar Kendaraan Listrik, GIIAS, ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7/2019).

Ilustrasi mobil listrikIlustrasi mobil listrik Foto: Toyota


"Pada prinsipnya kita bisa yang terkait dengan kekuatan apapun. Kita bisa terutama kita di sana punya universal testing machine. Paling yang menyesuaikan hanya jack dan rack saja. Jadi kita desain sesuai keperluan standar keinginan konsumen," kata Dewanto.



"Pengalaman test safety kita sudah pernah melakukan juga baik untuk belt maupun anchornya," sambungnya.

Ilustrasi colokan motor listrikIlustrasi colokan motor listrik Foto: Pradita Utama


Di satu sisi, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sigit P. Santosa mengatakan bahwa khusus kendaraan listrik regulasi harus mengatur keselamatan dari berbagai sisi.

"Kalau intenal combustion engine resiko terbakar kalau kecelakaan tidak terlalu besar, nah yang kendaraan ini ketika ada short (konsleting) percikan, resiko fire itu yang benar-benar diperhatikan. Ada encloser, pokok nya jangan sampai terjadi resiko kebakaran," ungkap Sigit dalam kesempatan yang sama.


(riar/lth)