Hingga saat ini ia menyimpulkan mobil listrik perlu sinergi dari berbagai aspek agar dapat meluncur mulus di Indonesia.
"Aturannya, keuangannya, pajaknya itu harus sinkron," ujar JK setelah menghampiri beberapa Booth di GIIAS 2019, ICE BSD, Tangerang Kamis (17/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga bisa menarik industri dan juga bisa menarik konsumen diseimbangkan antara industri dan konsumennya," timpalnya.
Mengenai pajak mobil listrik pun tampaknya tak bisa dihilangkan karena akan mengganggu keuangan. Sebaliknya jika ada pajak jangan terlalu tinggi agar terjangkau kantong masyarakat Indonesia.
Baca juga: Sudah Sampai Mana Perpres Kendaraan Listrik? |
"Kalau pajaknya dihilangkan nanti keuangannya bagaimana. Tapi kalau pajaknya tinggipun semuanya tidak kebeli jadi disimpulkan itu," pungkas JK.
Seperti diketahui aturan soal mobil listrik termasuk pajaknya yang tertuang dalam peraturan presiden masih terus digodok. Kabarnya, perpres mobil listrik itu sudah sampai di meja presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu untuk diteken.
Perpres mobil listrik itu pun kabarnya akan disahkan tahun ini.
(rip/dry)












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus