Wanita Ini 'Bajak' Mobil dengan Melempar Ular ke Sopir

Wanita Ini 'Bajak' Mobil dengan Melempar Ular ke Sopir

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 16 Jul 2019 20:42 WIB
Ilustrasi ular (Foto: thinkstock)
Greenville - Aksi pencurian mobil bisa terjadi di mana saja, bahkan bisa mengancam keselamatan pemilik mobil saat dihadang, mulai dari menggunakan senjata tajam hingga senjata api, namun ada juga yang memakai hewan.

Mengutip WSPA, Selasa (16/7/2019) disebutkan seorang wanita berusia 29 tahun bernama Hilmary Moreno Berrios ditangkap kepolisian Greenvile, California, Amerika karena melakukan pembajakan dengan melemparkan ular hitam hidup kepada pemilik mobil.


Disebutkan kepolisian Greenville bahwa Hilmary meminta pengemudi perempuan yang menjadi korban untuk menyerahkan kunci mobil CR-V lansiran tahun 2005.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tidak diberikan, Hilmary tetap memaksa hingga melemparkan ular hitam ke roda kemudinya, bahkan ia juga menonjok perempuan tersebut.

HilmaryHilmary Foto: Istimewa


"Insiden ganjil itu menarik perhatian masyarakat luas, pengejaran dilakukan melalui rute padat penduduk. Bahkan wanita itu membajak mobilnya dengan melempar tongkat hitam yang ternyata ular," kata perwakilan kepolisian seperti dikutip Foxnews.

Usai berhasil mencuri mobil, Hilmary membawa Honda CR-V curian tersebut dengan gaya berkendara yang membahayakan. Bahkan wanita tersebut menabrak barikade yang dibuat untuk festival Liberty Bridge Jump-Off, di kota Greenville, Amerika Serikat.


Petugas berusaha menghentikan wanita berusia 29 tahun itu, tetapi dia terus memimpin perjalanan. Dalam laporan disebutkan perjalanan Hilman berakhir usai menabrak kendaraan lain, yang berisi seorang ibu dan anak perempuan.

Hilmary berusaha melarikan diri namun ditangkap oleh polisi. Usai diciduk, wanita itu tetap berada di bawah pengawasan dokter dan evaluasi psikiatris selama akhir pekan.


Sementara itu ular tetap hidup meski berada di dalam mobil. Polisi menyebut ular yang digunakan sudah dilepaskan ke hutan terdekat. Sebab diketahui ular tersebut bukanlah jenis ular beracun.

Namun wanita tersebut tetap menjalani proses hukum didakwa atas tindakan berbahaya seperti pembajakan mobil, kerusakan pada properti umum, mengemudi berbahaya dan menolak penangkapan. Hilmary ditahan dengan jaminan US$25 ribu, setara Rp353 juta.





(riar/ddn)

Hide Ads