Seperti yang disampaikan pemilik PT Arindo Pratama, Soegeng Rijadi, kepada detikOto, Selasa (9/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Motor listrik SDR ini jadi semangat baru buat perakitan lokal, dan dipastikan perjuangan untuk bisa ngaspal di jalanan bukan perkara mudah. Karena berbagai izin harus dilakukan untuk bisa benar-benar dikendarai dengan aman di jalanan.
"Sejak 2017 kita sudah melakukan pengujian dan tidak lulus, dan akhirnya kita ganti menggunakan part lokal yang lebih baik dan 2018 baru kita dinyatakan lulus. Setelah itu baru kita urus surat menyuratnya dan di April 2019 baru selesai semuanya," katanya.
Sebagai catatan motor listrik SDR sendiri diklaim memiliki daya maksimal 2.500 watt, dengan kemampuan menjelajah dengan jarak tempuh sejauh 70 km, dan input charger 220v/50Hz output charger 72v/3A, yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam.
Secara dimensi, motor layaknya roda dua fairing konvensional. Yakni PxLxT 2056x740x1054 mm, dengan ground clearance 156 mm. Rangka bajanya ditopang suspensi depan teleskopik dan shockbreaker belakang double swing shock absorber sehingga membuat motor nyaman dikendarai oleh semua kalangan.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah