DKI Jakarta pada tahun 2018 tingkat kemacetan lalu lintasnya mencapai 53 persen. Itu artinya waktu perjalanan tambahan adalah 53 persen lebih lama dari perjalanan rata-rata dalam kondisi normal tanpa kemacetan. Angka itu turun dari 61 persen pada 2017.
Hari paling tidak macet berdasarkan data TomTom Traffic Index di DKI Jakarta pada 2018 lalu adalah tanggal 18 Juni 2018. Itu bertepatan dengan libur atau cuti bersama hari setelah hari raya Idulfitri tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data TomTom Traffic Index, pada 18 Juni 2018 kemacetannya hanya 8 persen. Itu menjadi rata-rata kemacetan harian yang paling rendah di Jakarta sepanjang tahun.
Seperti diketahui, setiap tahun di hari raya Idulfitri jalanan Jakarta memang sangat lengang. Mayoritas jalan utama di Jakarta tak dipenuhi kendaraan pada saat itu. Maklum, tak banyak yang beraktivitas di Ibukota negara ini pada saat itu.
Masih merujuk data TomTom Traffic Index, hari paling macet di Jakarta pada 2018 adalah tanggal 15 Februari 2018. Saat itu, rata-rata kemacetan harian di Jakarta mencapai 95 persen.
Merunut ke belakang, tanggal 15 Februari 2018 bertepatan dengan sehari menjelang long weekend Tahun Baru Imlek. Tahun Baru Imlek 2018 jatuh pada Jumat, 16 Februari yang menjadi libur panjang saat itu ditambah akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Adapun perhitungan kemacetan di sejumlah kota di dunia oleh TomTom adalah berdasarkan data GPS yang dikumpulkan melalui perangkat navigasi, sistem navigasi di dalam mobil dan smartphone.
Persentase tingkat kemacetan lalu lintas mewakili jumlah waktu perjalanan tambahan yang diukur oleh pengemudi sepanjang tahun. TomTom memulai perhitungan dari waktu perjalanan dalam kondisi normal tanpa kemacetan di setiap segmen jalan di setiap kota.
Mereka kemudian menganalisis waktu perjalanan sepanjang tahun selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu untuk setiap kota dan membandingkan informasi tersebut dengan lalu lintas normal tanpa kemacetan yang sudah dihitung sebelumnya. Dari situ, tercetuslah selisih waktu perjalanan tambahan di jam-jam tertentu.
Misalnya DKI Jakarta pada tahun 2018 tingkat kemacetan lalu lintasnya mencapai 53 persen. Itu artinya waktu perjalanan tambahan adalah 53 persen lebih lama dari perjalanan rata-rata dalam kondisi normal tanpa kemacetan. Waktu rata-rata itu diambil dari setiap kendaraan di seluruh jaringan sepanjang hari. (rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah