Salah satu kendaraan yang tidak lazim digunakan untuk mudik adalah motor roda tiga seperti bajaj. Bajaj biasanya digunakan untuk mobilitas angkutan umum dalam kota sehingga tidak direkomendasikan penggunaan untuk jalan antar kota.
Baca juga: Mantap! Bajaj Dipakai Mudik ke Semarang |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sony memaparkan bahwa konstruksi rakitan bajaj tidak mampu menopang kebutuhan mudik yang biasanya mengangkut beban berlebih. Kelebihan beban jelas sekali dapat mengurangi durabilitas bajaj dan menggangu kenyamanan serta keselamatan perjalanan.
"Untuk muatan (bajaj) barangnya tidak bisa terlaku berat. Kemudian part kendaraan tersebut bukan untuk beban berat, ringan saja," lanjut Sony.
Selain perihal beban dan ketahanan bajaj, performanya pun tidak bisa disamakan dengan kendaraan penumpang lain seperti mobil. Bajaj yang diperuntukkan untuk jalanan bagus dalam kota akan kesulitan ketika melewati medan sulit di jalur tertentu.
"Kemudian bajaj digunakan dalam kota jalan kota jalannya flat atau lurus. Tidak sangat efisien melewati jalur offroad yang bukan tempatnya," tambah Sony.
Tidak hanya dari pihak keselamatan, regulator lalu lintas melalui Polda Metro Jaya pun menyampaikan hal senada atas penggunaan bajaj yang tidak diperuntukkan ke luar kota. Secara hukum sendiri bajaj tidak diizinkan beroperasi di luar wilayahnya.
"Bajaj itu transportasi publik dalam kota yang mempunyai keterbatasan dalam trayeknya, waktu tempuh dan jarak tempuh. Sehingga tidak diperuntukan transportasi antarkota, antarprovinsi. Jadi tidak dibenarkan bajaj keluar dari trayek dan wilayah hukum operasionalnya. Kesimpulannya, kendaraan bajaj tidak untuk transportasi mudik lebaran 2019," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, kepada detikcom, Jumat (31/5/2019).
Meski begitu, polisi hanya memberikan imbauan terkait penggunaan bajaj saat mudik. Pihaknya menyatakan tak menilang bajaj yang digunakan mudik karena penggunaan bajaj tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
"Penggunaan bajaj itu diatur oleh trayeknya dan peruntukan kendaraan tersebut," pungkas Nasir. (rip/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?