Hal itu merupakan keputusan yang telah disepakati oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Diskon ini berlaku untuk seluruh ruas tol operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desi mengatakan, diskon tarif tol tersebut diberikan pada musim mudik dan arus balik Lebaran.
"Di sebelum puncak mudik dan 27, 28, 29, Senin, Selasa, Rabu tepat sebelum puncak mudik dan 10, 11, 12 Juni tepat setelah puncak balik," katanya.
Desi menambahkan keputusan itu dilakukan untuk memberi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Hal itu sengaja kami lakukan beri keamanan lebih pengguna jalan karena kami harapkan puncak sedikit bergeser," tuturnya. (ara/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?