Hal itu merupakan keputusan yang telah disepakati oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Diskon ini berlaku untuk seluruh ruas tol operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desi mengatakan, diskon tarif tol tersebut diberikan pada musim mudik dan arus balik Lebaran.
"Di sebelum puncak mudik dan 27, 28, 29, Senin, Selasa, Rabu tepat sebelum puncak mudik dan 10, 11, 12 Juni tepat setelah puncak balik," katanya.
Desi menambahkan keputusan itu dilakukan untuk memberi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Hal itu sengaja kami lakukan beri keamanan lebih pengguna jalan karena kami harapkan puncak sedikit bergeser," tuturnya. (ara/lth)











































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan
QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Disarankan Dihapus