"Pabrik masih on process, on progress, setiap hari selalu ada progress-nya tetapi kami Hyundai Indonesia tidak mengetahui secara detail," ujar Deputy Marketing Director Hendrik Wiradjaja, beberapa waktu lalu.
Wacana pembangunan fasilitas pabrik merek asal Korea Selatan tersebut, sebenarnya sudah ada sejak pertengahan tahun 2018 lalu. Namun pihak prinsipal Hyundai ternyata masih menunggu arah kebijakan industri otomotif di Indonesia. Salah satunya terkait PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Jenderal Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Harjanto.
"Kuncinya di PPnBM (baru), kayak beberapa investor asing yang masuk ke dalam negeri kan mereka juga menunggu itu. Misalnya Hyundai, masih dalam tahap pengkajian," kata Harjanto, di Denpasar, Bali, Selasa (23/4/2019).
"Karena mereka ada di beberapa engine size dia 1.600 cc, tadinya mereka minta menggeser ke 1.500 cc, tapi kebijakannya tidak bisa. Nah sekarang range-nya sudah terbuka, tergantung emisinya. Dan itu membuat mereka tergerak ke Indonesia, dengan nilai investasi ya saya nggak usah sebut angka lah ya," terang Harjanto.
Hyundai Indonesia sendiri, beberapa waktu lalu mengatakan belum menerima informasi lebih lanjut terkait pembangunan pabrik ini.
"Kalau saya membaca dari berita yang disampaikan HMC kepada Kemenperin maupun kepada Gaikindo, kalau tidak salah 2022 sudah meluncurkan produk terbarunya," ujar Hendrik.
Sementara terkait PPnBM, skema baru penghitungan PPnBM yang akan berlaku nantinya adalah berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi CO2. Artinya semakin hemat bahan bakar dan rendah emisi sebuah mobil, maka pajaknya akan semakin ringan. Adapun pengelompokan kapasitas mesin ada di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc.
Aturan PPnBM baru dikabarkan sudah selesai digodok di Kementerian Perindustrian dan tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Keuangan.
"Pengesahan tanya Menteri Keuangan ya. Kalau di kami, tahapannya sudah selesai. Termasuk terakhir kita sudah diskusi dengan DPR. Sekarang tinggal pengesahan saja sama kementerian keuangan," terang Harjanto. (rgr/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?