"Rata-rata harganya naik dari limit, ambil contoh dari harga limit Rp 130 juta laku jadi Rp 290 juta, itu yang paling tinggi kenaikan dari kendaraan lot 20 (Forester 2.0 XT AWD CVT)," kata pejabat lelang Kantor Pelayanan Kejayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Eko Yuli Harimawan saat ditemui di kantornya di Gedung Keuangan Negara Provinsi Bali, Jl Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali, Senin (15/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lot 8 Subaru Forester 2.0XT AWD CVT warna dark grey metalik tahun 2014 harga Rp 255 juta," kata Eko.
Sementara Subaru tipe Impreza 5D 2.5 STI AWD SAT warna biru tahun 2012 yang memiliki limit tertinggi dari seluruh Subaru laku terjual Rp 396 juta atau naik Rp 30 juta dari harga limit awal Rp 336 juta. Unit mobil yang terjual dengan nilai lelang terendah yaitu Rp 145 juta.
"Untuk lot 18 Subaru Impreza 4D 2.0i-SAWD CVT warna satin white tahun 2012 terjual Rp 145 juta dari harga limit Rp 133 juta," jelas Eko.
Dari 20 unit Subaru sitaan itu, ada 17 yang laku terjual. Tiga unit mobil yang belum laku yaitu mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT-14MY tahun dark grey metic, Subaru Outback 2.5 tahun 2011, dan Subaru Legacy 2.0i AWD CVT tahun 2011. (ams/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!