Yang jadi pertanyaan, apakah dalam memenuhi dan membentuk kompetensinya, para petugas di Satpas SIM juga melakukannya di lembaga-lembaga profesional seperti di sekolah mengemudi?
Baca juga: Sekolah Mengemudi di Mata Polisi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh petugasnya disertifikasi. Satpasnya juga sudah tersertifikasi. Jadi kami memberi contoh kepada masyarakat. Polisinya saja disertifikasi," terang Hery
ditemui detikcom, di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Menurut Hery, setiap tahunnya ada ratusan petugas Satpas SIM yang melakukan uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ada di Lemdiklat Polri.
"Setiap tahunnya, petugas penguji SIM minimal 300 orang diuji di LSP. Sampai hari ini dari 456 Satpas, kami memiliki 1.860 sekian petugas yang tersertifikasi,"
lanjut Hery.
Menurut Hery, sertifikasi ini terus diperbarui setiap 2 tahun sekali. "Dan poin-poin penilaiannya berbeda, nanti setiap dua tahun kan kita ada upgrade ya. Itu dari LSP," pungkasnya.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?