Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, belajar mengendarai di sekolah mengemudi hasilnya akan maksimal. Sebab di sekolah yang terakreditasi tidak hanya diajarkan teknis mengendarai mobil, melainkan juga perilaku berkendara yang aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hery, sekolah mengemudi yang baik harus memiliki kurikulum, memiliki standar dari BAN PNF dan dari BNSP. "Jika sesorang tersebut mendapatkan kompetensi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi, standar keamanan dalam mengendarai sebuah mobil itu tentunya sudah dia miliki," lanjut Hery.
Pihak Kepolisian juga mengaku terus memantau perkembangan sekolah mengemudi. "Bimbingan ke sekolah mengemudi itu ada. Kami lakukan pendampingan. Jadi dari Satlantas jajaran itu selalu pendekatan ke sekolah mengemudi. Sehingga mungkin rekan-rekan di jalan bisa melihat sekolah mengemudi sekarang dengan dulu kan sekarang berangsur membaik," yakinnya.
Sayangnya, untuk saat ini belum cukup banyak sekolah mengemudi di Indonesia yang berdiri dengan standar akreditasi dari BAN PNF dan BNSP. "Belum banyak, jangankan setiap Kabupaten, tidak setiap Provinsi ada sekolah mengemudi yang terakreditasi," kata Hery.
"Kami saat ini memang sedang mengimbau kepada para Dirlantas, para Kasatlantas untuk mengajak sekolah mengemudi yang ada di jajarannya untuk ikuti aturan yang ada. Segera ajukan akreditasi," pungkasnya. (lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?