Harga Mobil Toyota Naik, Kecuali Avanza dan Hilux

Harga Mobil Toyota Naik, Kecuali Avanza dan Hilux

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 21 Mar 2019 13:23 WIB
Logo Toyota. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kenaikan harga mobil di awal tahun sudah lumrah terjadi. Hal itu disebabkan BBN-KB alias Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang memang setiap tahun naik sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010, tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Dalam Peraturan tersebut disebutkan penghitungan dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditinjau kembali setiap tahun.

Besarannya pun dikategorikan menjadi dua yakni penyerahan pertama sebesar 10% (sepuluh persen)dan penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen). Mau tidak mau para produsen mobil pun ikutan menaikan harga mobilnya tak terkecuali Toyota.


Toyota
mengumumkan hampir semua mobilnya yang dijual di Tanah Air naik harga kecuali Avanza dan Hilux. Besaran kenaikan pun bervariasi dari yang termurah Rp 400 ribu hingga yang paling mahal Rp 7,7 juta.

"Awal tahun ada penyesuaian harga di semua model karena kenaikan biaya produksi kecuali Avanza ya. Kemudian Maret ada penyesuaian BBN kecuali Avanza dan Hilux," jelas Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Soerjo panggilan akrab Fransiscus merinci kenaikan terendah ada pada model HiAce yakni sebesar Rp 400 ribu dan paling tinggi adalah model Land Cruiser sebesar Rp 7,7 juta.

"Passanger mostly di rata-rata Rp 600 ribu-Rp 3,7 juta. Rush Rp 600 ribu, C-HR Rp 3,7 juta. Volume-volume besar Innova Rp 1,4 juta, Fortuner Rp 1,2 juta, Agya Rp 800 ribu, dan Calya Rp 700 ribu," beber Soerjo. (dry/lth)

Hide Ads