Polisi Harap Pengendara yang Unboxing Motor kalau Ditilang Sadar

Polisi Harap Pengendara yang Unboxing Motor kalau Ditilang Sadar

Luthfi Anshori - detikOto
Sabtu, 16 Mar 2019 14:00 WIB
Sisa komponen motor yang di-unboxing Adi Saputra (Foto: Guruh Nuary/detikcom)
Jakarta - Belakangan ini marak kasus pelanggar lalu lintas yang tidak terima ditilang, lalu merusak motornya di hadapan petugas Kepolisian. Pertama adalah pria bernama Adi Saputra, yang merusak Honda Scoopy milik pacarnya saat ditilang di Tangerang Selatan, Februari lalu.

Dan baru-baru ini kasus serupa juga terjadi di Kalimantan Utara, di mana seorang pemuda yang ditilang, merusak Honda BeAT miliknya.

Menanggapi fenomena unboxing motor tersebut, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, lantas mengemukakan pendapatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memang (kasus itu ada), tapi itu kan orang per orang. Kalau kami melihat kasus per kasus memang ada saja yang terjadi (seperti itu). Ada yang menolak, ada yang memrotes. Ada yang marah-marah," kata Refdi kepada wartawan, di sela-sela acara Touring Lintas Millenial 2019, di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).




Menurut Refdi, kasus pelanggar yang marah-marah tersebut tidak selalu terjadi setiap hari. Dan yang paling penting menurutnya, banyak juga pelanggar lalu lintas yang menyadari kesalahannya.

"Tetapi sebagian besar dari mereka (pelanggar), memahami akan kesalahannya. Dan mereka bahkan tidak mengulangi kesalahannya lagi. Nah ini menjadi harapan kita. Itu yang namanya satu dua orang (pelanggar marah), ya kami maklumi, dengan segala persoalan mereka yang ada. Tetapi pada akhirnya mereka juga paham mereka juga sadar bahwa itu tindakannya yang keliru," pungkasnya. (lua/ddn)

Hide Ads