Maksudnya daripada menggunakan sepeda motor, lebih baik membeli LCGC dengan banderol harga terjangkau sesuai kantong. Nyatanya LCGC yang dulu ditawarkan mulai harga di bawah Rp 100 jutaan, kini bahkan ada yang tembus Rp 160 juta.
Harganya hampir menyaingi mobil yang berada satu segmen di atasnya yakni Low MPV. Bahkan pemerintah lewat Kementerian Perindustrian berencana untuk mengenakan pajak sebesar 3 persen pada mobil KBH2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjualannya pun cenderung menurun di tengah agresifnya produsen sepeda motor dan persaingan ketat di antara model-model Low MPV. Salah satu cara yang disebut bisa menggairahkan kembali penjualan LCGC adalah dengan mengevaluasi soal harganya.
"Kalau saya pribadi melihat LCGC atau KBH2 mesti direview, jadi balik ke tujuan awal kalau dia fungsinya apa. Kan namanya mobil terjangkau dan hemat BBM," sebut Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto saat dihubungi detikcom, Rabu (13/3/2019).
Penentuan harga LCGC memang tidak boleh sembarangan. Harga harus mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, harga tertinggi mobil LCGC adalah sebesar Rp 95 juta.
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP