Toyota Land Cruiser Prado sendiri tidak masuk secara resmi lewat Toyota Astra Motor. Mobil diimpor melalui berbagai importir umum yang bertebaran di Indonesia.
"Untuk Prado 2.700 cc aja yang masuk sih, unitnya baru tahun 2019, nanti akhir bulan baru datang unitnya," ujar Merry salah seorang petugas purnajual di sebuah Importir Umum di Jakarta saat dihubungi detikcom, Senin (12/03/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan, Toyota terakhir kali melakukan penyegaran pada mobil Land Cruiser Prado pada bulan September 2017. Soal tenaga, Toyota Land Cruiser Prado yang dipasarkan tersebut menggendong mesin 2TR-FE dual VVT-i 2.7L 4-silinder bensin seperti milik Fortuner, dengan penggerak empat roda mampu mampu memuntahkan tenaga sebesar 164 bhp di 5200 rpm serta torsi maksimal 246m pada 3800 rpm.
Untuk versi tersebut ternyata harganya tidak sampai menyentuh angka Rp 1,9 miliar. "Harganya Rp 1,460 miliar, sudah on the road," ujarnya.
Soal pembelian ini sang suami yang juga eks Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah, menjelaskan spesifikasi mobil tersebut diperlukan karena kondisi geografis Pandeglang dan tidak dipakai untuk urusan pribadi.
"Pandeglang itu tidak seperti di Jakarta sehingga diperlukan mobil 4WD, termasuk untuk tamu yang kadang-kadang pakai heli, pakai sedan. Tapi itu mobil rakyat. Itu mobil nggak jadi milik (pribadi), itu mobil rakyat, fasilitas," ujar Dimyati kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Pria yang kini maju sebagai caleg PKS ini menambahkan sebenarnya bisa saja dilakukan pengadaan mobil dinas dengan harga yang lebih rendah daripada Land Cruiser Prado. Namun ia memastikan mobil yang dipakai Irna untuk keperluan dinas.
"Sebetulnya bisa seperti Fortuner. Mobil itu sebagai fasilitas dan tidak hanya digunakan Bu Irna, tapi untuk tamu negara. Banyaklah. Sehingga diperlukan kendaraan. Memang harganya mahal, kalau lihat di media Rp 1,9 miliar. Kalau lihat harganya terlalu tinggi sih, tapi sudah dibeli. Yang penting tidak boleh jadi milik sendiri, karena ini mobil pemerintah, mobil rakyat," kata Dimyati.
![]() |
Memang jika melihat aturannya, pejabat sekelas Bupati atau Walikota diperbolehkan membeli sedan dan Jeep (SUV) dengan kapasitas masing-masing maksimal 2.500 cc dan 3.200 cc.
Tapi pembelian mobil Land Cruiser Prado ini disorot lantaran pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang pada 2018 hanya Rp 205 miliar. Wilayah tersebut juga sampai saat ini masih termasuk kategori wilayah tertinggal dibanding daerah lain di Banten. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengkritik kebijakan ini.
"Kebijakan ini jelas tidak sensitif sosial. Tidak peka pada situasi kemiskinan di daerahnya. Sangat disayangkan dilakukan oleh kepala daerah yang harusnya bekerja keras untuk membebaskan masyarakatnya dari kemiskinan bukan malah menikmati fasilitas mewah," kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Oce Madril kepada detikcom. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP