Carlos Ghosn Resmi Bebas dari Penjara

Carlos Ghosn Resmi Bebas dari Penjara

Ruly Kurniawan - detikOto
Kamis, 07 Mar 2019 16:50 WIB
Foto: Renault
Jakarta - Mantan bos Nissan, Carlos Ghosn akhirnya resmi dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo, Jepang pada Rabu (5/3/2019) pagi. Ghosn dibebaskan setelah memberikan uang jaminan ke otoritas Tokyo sebesar 1 miliar yen atau sekitar Rp 126 miliar.

Diberitakan Reuters dan BCC, Ghosn dibebaskan setelah permintaan jaksa penuntut ditolak pengadilan Jepang. Pembebasan Ghosn satu hari setelah ketua tim pengacaranya, Junichiro Hironaka, mengatakan bahwa kliennya segera dibebaskan dari penjara.


Sebelumnya, Ghosn telah mengajukan permohonan jaminan sebanyak dua kali namun tidak tembus. Sampai akhirnya, ia mempercayakan kasus tersebut kepada pengacara yang sudah terkenal dengan sebutan 'Razor' di Jepang yakni Junichiro Hironaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghosn sebelumnya juga sempat mendapat peluang untuk menghirup udara segar setelah pengadilan Jepang memberikan jaminan kepadanya. Namun jaksa penuntut dengan cepat mengajukan banding demi menunda pembebasan setelah lebih dari tiga bulan Ghosn di penjara.


Kasus tuduhan mantan bos Nissan Carlos Ghosn yang ditangkap atas tuduhan pelanggaran kepercayaan dalam mengalihkan kerugian investasi pribadi senilai 1,85 miliar yen atau setara USD 17 juta kepada Nissan. Bukti memberatkan Ghosn hadir baru-baru ini yang menyebut dirinya juga mendapat uang kompensasi di bawah $ 82 juta di Nissan selama hampir satu dekade. (ruk/ruk)

Hide Ads