Zulpata Zainal, salah seorang praktisi di industri ban, menegaskan kalau ban kendaraan dalam kondisi standar dan normal, kemungkinan untuk meletus itu kecil. Menurutnya, kalau ban dalam kondisi standar dan tidak kekurangan angin, jalanan apa pun tetap aman.
"Kalau bannya standar, maksudnya keausan nggak tipis banget, kan ada namanya TWI atau tread wear indicator kalau itu diikuti misalnya untuk passanger car sisanya ban 1,6 milimeter misalnya, pokoknya masih di atas TWI, itu dianggap standar. Yang kedua, tekanan angin sesuai yang disarankan oleh pabrikan mobil. Yang ketiga beban sesuai kapasitas kendaraan yang direkomendasikan oleh pabrik mobil. Terakhir ban itu diperuntukkan memang untuk kendaraannya itu. Kalau itu semua sudah dipenuhi, itu kemungkinannya kecil untuk pecah ban kalau dipakai normal," jelas Zulpata kepada detikOto melalui sambungan telepon, Minggu (17/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap pabrikan ban sebelum menjual massal produknya pasti melakukan pengujian, termasuk pengujian daya tahan ban. Menurut Zulpata terdapat endurance test untuk menguji ketahanan ban tersebut.
"Ban itu dipasang di alat diputar terus-menerus 24 jam selama berhari-hari non-stop. Pecahnya itu baru berhari-harinya itu. Siapa yang mau nyetir selama berhari-hari non-stop biar sampai pecah bannya? Jadi kalau semua normal, kecil kemungkinan untuk pecah ban itu," kata Zulpata.
Menurut Zulpata, ban memang mengeluarkan panas ketika digunakan di jalan raya. Namun, panasnya itu tidak sampai terlalu panas sehingga ban langsung pecah.
"Kalau panas, iya panas. Ban panas itu nggak ada masalah. Ban panas itu panasnya nggak tiba-tiba jadi panas lebih dari 100 (derajat celcius). Selama normal di jalanan nggak ada masalah," katanya.
Agar ban dan komponen lain tidak terlalu panas karena kendaraan digeber terus, banyak pihak terutama pakar safety driving yang menyarankan agar pengendara beristirahat secara rutin dalam perjalanan panjang. Disarankan, maksimal 4 jam sekali pengendara harus beristirahat. Selain membuat ban dan komponen kendaraan lain tidak cepat panas, orangnya juga bisa istirahat.
"Kalau disebut ban tiba-tiba bisa pecah karena jalan tol itu saya jawab pasti nggak. Asal 4 faktor itu (ban dalam kindisi standar tidak aus, tekanan angin ban sesuai, beban kendaraan sesuai, dan ban yang dipakai memang sesuai peruntukannya). Terus juga nggak ada paku yang nempel, angin nggak kurang," sebut Zulpata. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar