Alasannya, penggunaan perangkat GPS berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara. Bagi siapa yang melanggar, bisa saja terkena hukuman penjara dan denda uang tunai.
Permasalahannya, GPS tidak hanya ada di smartphone atau perangkat khusus GPS saja. Pada mobil-mobil modern saat ini pun sudah banyak yang dilengkapi navigasi GPS yang 'tertanam' di head unit-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kami sih belum akan bereaksi, kami pelajari dulu gimana aturannya. Aturan kan dibuat pasti ada tujuan baiknya juga," kata Deputy Director Sales Operations & Product Management Mercedes-Benz Distributor Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto, di Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
"Tapi kalau misalnya nanti ada komponen yang harus kami adjust segala macam, kami harus lakukan itu. Tapi saat ini kami belum apa-apa sampai keluar aturannya secara jelas," lanjut Kariyanto.
Menurut Kariyanto, setiap produk Mercedes-Benz harus sesuai aturan. "Karena kalaupun itu diterapkan efeknya bukan hanya ke produk kami, tapi merek premium lain juga punya produk itu," terang Kariyanto.
Kariyanto mencontohkan, di Mercedes-Benz sudah ada perangkat konektivitas yang bisa menghubungkan antar head unit Mercedes-Benz.
"Ada yang namanya MB Connect, antara mobil bisa terkoneksi, tapi memang belum kami bawa ke Indonesia, yang jelas soal aturan ini kita pelajari dulu dampaknya seperti apa," pungkas Kariyanto.
Simak video E 350 EQ Boost, Jagoan Baru Mercedes-Benz 2019:
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?