Nyetir Pakai GPS Bisa Dipenjara, Itu Melawan Arus Teknologi

Nyetir Pakai GPS Bisa Dipenjara, Itu Melawan Arus Teknologi

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 01 Feb 2019 14:45 WIB
Ilustrasi GPS Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Road Safety Association (RSA) setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan berkendara sambil melihat handphone bisa di penjara, karena sesuai dengan UU LLAJ. Namun RSA menyayangkan soal larangan penggunaan GPS yang perlu diluruskan kembali.

"Jadi kalau secara hukum memang betul MK itu mengambil tindakan karena payung hukumnya sudah sangat jelas," ujar Rio saat dihubungi detikOto, Kamis (31/01/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita setuju dengan keputusan MK. Tapi sangat disayangkan pertimbangannya itu tidak matang, dan tidak melalui mekanisme diskusi dengan publik," tambahnya.

Rio kemudian mengatakan terlepas dari aturan tersebut, GPS saat ini menjadi kebutuhan dan sudah membantu banyak pengendara.

"Sayangnya tidak ada yang membuka Forum Group Discusion (FGD), karena RSA melihat GPS ini bisa dikategorikan sebagai salah satu pelengkap," ujar Rio.

Dalam artian, kata Rio, tidak terlepas dari tiga hal yang menjadi pegangan utama, yakni Rules, Skill, dan Attitude. "Rules tidak bisa ditawar-tawar memang wajib untuk dipatuhi, kemudian ada Skill dan Attitude jadi keselamatan jalan tidak bisa dipandang secara parsial," ungkapnya.



Dari kacamata RSA sendiri melihat bahwa penegasan MK soal larangan penggunaan GPS saat berkendara ditafsir menolak kemajuan teknologi. "Kalo sekarang bentrok kan, melawan arus teknologi," ungkap Rio.

Solusinya Rio mengatakan jalan tengah yang dapat diambil seharusnya merubah cara pandang dan penggunaan GPS. Terlebih menyoal aturan sebaiknya handphone dan GPS dibuat terpisah.

"Kalau mau ambil jalan tengah (solusi), di dalam skill (keterampilan berkendara) itu dituntut untuk bagaimana kita mengenali dan memfungsikan berbagai instrumen berkendara," ungkap Rio.

"GPS dikategorikan sebagai skill, jadi dia tidak dilihat tapi dilirik (sekilas)," tutur Rio.



Melihat GPS, hal ini memang saat ini jadi satu polemik di masyarakat. Rio mengatakan untuk menjamin keselamatan memang konsentrasi dalam berkendara tidak bisa diganggu.

"Mengganggu konsentrasi memang betul (melihat GPS), nah yang tidak diperbolehkan apabila dia melakukan kegiatan lain di selain melirik GPS, ada Whats App masuk dia pencet tuh, nah itu yang bisa mengalihkan fokus," ungkap Rio.

"Contoh lain kan di dalam mobil kan ada head unit, ada jam, informasi, tanggal dan semacamnya itu kan dilirik (sekilas)," kata Rio.



Tonton juga video 'Kata Warga soal Wacana Penindakan Pengendara Gunakan GPS saat Berkendara':

[Gambas:Video 20detik]

(riar/lth)

Hide Ads