Kecelakaan, SIM Pangeran Philip Dipertanyakan

Kecelakaan, SIM Pangeran Philip Dipertanyakan

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 23 Jan 2019 14:07 WIB
Pangeran Philip Foto: Pool(CNN)
Jakarta - Suami dari Ratu Inggris Elizabeth II, Pangeran Philip dikabarkan setelah 48 jam kecelakaan, dirinya sudah kembali berada di balik kemudi Land Rover Freelander. Bahkan suami Ratu Elizabeth II muncul tanpa cedera setelah kecelakaan pada hari Kamis (17/01/2019) lalu.

Akan tetapi atas insiden tersebut, menimbulkan sejumlah media internasional mempertanyakan, apakah Pangeran Philip memegang lisensi mengemudi (SIM) yang masih berlaku?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di umurnya yang hampir satu abad ini (97), Pangeran Philip memang terkenal hobi menyetir sendirian. Namun Di United Kingdom, hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi usia maksimal dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dilansir dari CNN, Sumber dari Istana Buckingham yang enggan disebutkan namanya mengatakan Pangeran Philip memiliki lisensi dan mengikuti semua prosedur yang diperlukan untuk tetap diperbarui.



Sumber yang mengatakan kepada Press Association mengatakan, bahkan Philip lulus tes penglihatan pada hari Sabtu setelah kecelakaan tersebut.

Di inggris sendiri setiap pengemudi yang sudah berusia 70 tahun, wajib memperbarui SIM setiap tiga tahun sekali. Namun dengan catatan, pengemudi harus dalam kondisi medis yang baik, sehingga tidak membahayakan keselamatan dan pengguna jalan lainnya.

Jika setiap memperbarui SIM ditemukan masalah kesehatan, terutama penglihatan seperti katarak, glukoma, atau jarak pandang yang semakin melemah maka SIM akan dicabut. (riar/lth)

Hide Ads