Carlos Ghosn Diduga Dapat Rp 128 Miliar Lebih Selama 8 Bulan

Carlos Ghosn Diduga Dapat Rp 128 Miliar Lebih Selama 8 Bulan

Ruly Kurniawan - detikOto
Jumat, 18 Jan 2019 20:50 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Setelah permohonan pembebasan Carlos Ghosn dari tahanan beberapa waktu lalu ditolak, kini mantan bos Nissan tersebut diduga mendapat kucuran dana sebesar Rp 128 miliar (7.8 juta euro atau US$ 9 juta) selama 8 bulan terakhir sebelum ditahan. Tepatnya antara April 2018 dan November 2018.

Temuan tersebut diungkapkan Nissan Motor Company dan Mitsubishi Motor Corporation hari ini (18/1/2019). Pemasukan tidak sah yang mengatas namakan Nissan dan Mitsubishi diterima Ghosn dari Belanda.

Kedua bos otomotif Hiroto Saikawa (Nissan) dan Osamu Masuko (Mitsubishi) mengaku tidak pernah mengetahui hal ini. Ghosn juga sebelumnya tidak pernah meminta izin apapun terkait dana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan adanya temuan baru itu, pembebasan Ghosn dipercayakan makin alot. Kuasa hukum Ghosn pun belum bisa dihubungi untuk dimintai pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.

Sebelumnya, Ghosn dituduh tidak melaporkan pendapatannya dengan utuh. Eksekutif berusia 64 tahun itu juga telah ditangkap atas tuduhan pelanggaran kepercayaan dalam mengalihkan kerugian investasi pribadi senilai 1,85 miliar yen atau setara USD 17 juta kepada Nissan.

Pada saat tampil publik setelah sekian lama ditahan, Ghosn tampak lebih kurus dengan mengenakan setelan tanpa dasi. Rambutnya yang hitam pun telah menunjukkan uban. Tangannya terikat borgol dan ada tali di pinggangnya. Ghosn ditahan di sel kecil dengan toilet di ujung kamar, jauh dengan fasilitas jetset yang selama ini ia dapatkan saat masih menjabat di Nissan.


Kuasa hukum Ghosn meminta pengadilan Jepang untuk membebaskan kliennya tersebut setelah membacakan pembelaan diri Ghosn. Namun hal itu ditolak. Kini Ghosn kembali ditahan sembari pihak terkait melakukan investigasi lebih lanjut. (ruk/lth)

Hide Ads