Pengadilan Jepang Tolak Permintaan Pembebasan Carlos Ghosn

Pengadilan Jepang Tolak Permintaan Pembebasan Carlos Ghosn

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 10 Jan 2019 11:23 WIB
Foto: Etienne Laurent/Pool via Reuters
Tokyo - Pengadilan Tokyo, Jepang menolak permintaan pengacara Carlos Ghosn untuk membebaskan kliennya dari tahanan. Sebelumnya melalui pengadilan yang diselenggarakan Selasa (8/12019) Ghosn melakukan 'serangan balik' setelah sebulan lebih ditahan dan diinterogasi dengan memberikan statemen secara publik di pengadilan.

Ghosn menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah di hadapan pengadilan dalam penampilan publik pertamanya sejak masuk tahanan pada 19 November 2018 lalu. Dengan penolakan tersebut masa tahanan Ghosn masih akan diteruskan hingga Jumat (11/12019).

"Saya telah dituduh secara salah dan ditahan secara tidak adil berdasarkan tuduhan yang tidak berdasar," katanya sebagaimana dilansir Reuters.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pada pengadilan ini, Ghosn membacakan pernyataan yang telah disiapkan sebelumnya guna membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Selanjutnya semua keputusan akan ditentukan secara hukum.



Ghosn dituduh tidak melaporkan pendapatannya dengan utuh. Eksekutif berusia 64 tahun itu juga telah ditangkap atas tuduhan pelanggaran kepercayaan dalam mengalihkan kerugian investasi pribadi senilai 1,85 miliar yen atau setara USD 17 juta kepada Nissan.

Pada saat tampil publik setelah sekian lama ditahan, Ghosn tampak lebih kurus dengan mengenakan setelan tanpa dasi. Rambutnya yang hitam pun telah menunjukkan uban. Tangannya terikat borgol dan ada tali di pinggangnya. Ghosn ditahan di sel kecil dengan toilet di ujung kamar, jauh dengan fasilitas jetset yang selama ini ia dapatkan saat masih menjabat di Nissan. (rip/rgr)

Hide Ads