Beli Avanza 2019 Bisa Nggak Pakai DP?

Beli Avanza 2019 Bisa Nggak Pakai DP?

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 16 Jan 2019 11:25 WIB
Avanza dan Veloz 2019 Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Munculnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberlakukan peraturan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, artinya konsumen bisa mencicil kendaraan bermotor tanpa mengeluarkan uang muka.

Agen Pemegang Merk (APM) menyambut baik dengan adanya aturan itu, karena bisa merangsang penjualan otomotif. Salah satunya Toyota, baru saja meluncurkan New Avanza dan New Veloz, dengan adanya aturan tersebut dapatkah dicicil dengan skema DP nol persen?

Menjawab hal itu Direktur Marketing Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmy mengatakan pihaknya saat ini tengah menjalani komunikasi yang intensif dengan pihak lembaga pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Seperti yang saya jelaskan, kita juga masih bicara dengan lembaga keuangan, tapi dari APM kami apresiasi sekali effort dari OJK dengan mengeluarkan regulasi ini," ujar Anton.

Perlu dicatat Anton mengatakan untuk penerapan DP nol persen dapat memilih lembaga pembiayaan yang memiliki persentase yang tidak buruk. Guna menghindari calon pembeli dari kredit macet.

"Tapi pastinya untuk membantu kita harus bicarakan lebih detail, karena kan memang program ini hanya dilaksanakan oleh lembaga keuangan dengan Non Performing Financing (NPF) di bawah 1 persen," ujar Anton.



"Tapi prinsipnya buat kami dari APM berbicara dengan mereka dan juga diler-diler bagaimana membuat program yang sesuai dengan kebutuhan di segmen itu, tapi pastinya bagaimana juga mereka bisa mengelola risiko supaya tidak banyak nanti istilahnya customer-costumer risk yang akan masuk ke tempat mereka, tapi actual activity-nya apa saat ini kita masih bicara," pungkas Anton.

[Gambas:Video 20detik]

(riar/ddn)

Hide Ads