Insentif Kendaraan Bermotor Listrik di Indonesia Tengah Disiapkan

Insentif Kendaraan Bermotor Listrik di Indonesia Tengah Disiapkan

Ruly Kurniawan - detikOto
Senin, 14 Jan 2019 20:25 WIB
Foto: DW (News)
Jakarta - Banyak hal yang jadi perbincangan pada rapat terbatas (ratas) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama berbagai Menteri terkait. Satu diantaranya adalah tentang percepatan program kendaraan bermotor. Lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kendaraan bermotor listrik di Indonesia akan diberikan insentif fiskal dan dikenakan pajak lebih murah.

Dalam insentif ini, nantinya setiap tipe kendaraan listrik akan mendapatkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Jadi pada dasarnya beberapa kategori dari mobil listrik akan diberikan suatu insentif dalam bentuk perbedaan pajak," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Senin (14/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sri Mulyani bilang, perbedaan tarif pajak bagi kendaraan bermotor listrik ini terdapat pada jenis PPNBM. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bahkan menyebutkan tarifnya bisa 50% lebih kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin pada umumnya.

"Ya tarifnya. Mungkin pak Airlangga bisa menjelaskan. Kalau tidak salah PPnBM-nya lebih rendah sekitar 50% dibandingkan yang mobil vehicle biasa," ujar dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, pembahasan mengenai pengembangan kendaraan bermotor listrik pun sudah sampai pada tahap rancangan peraturan presiden (Perpres).

Pada ratas tersebut, kata Sri Mulyani, Perpres sudah diformulasikan dan siap dikonsultasikan kepada dewan perwakilan rakyat (DPR). Dalam pembahasan tersebut, nantinya pengembangan kendaraan bermotor listrik akan banyak mendapatkan insentif pajak.


Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan insentif lainnya tengah disiapkan untuk mendukung industri pendukung kendaraan listrik dari sisi hulu, seperti industri baterai, industri charging station, serta industri komponen.

"Karena kita juga perlu untuk mendukung industri pendukungnya seperti industri baterai-nya, industri untuk ngecharge baterainya dan juga industri pembuat komponen," ujarnya.

"Jadi rancangan Perpresnya sudah diformulasikan. Tentu kami nanti juga perlu untuk konsultasi dengan DPR karena sesuai UU PPN kita harus menyampaikan konsultasi kita harus mengadakan konsultasi dan kita akan segera menulis surat (ke DPR)," tutupnya.


Tonton juga video 'Wawancara Eksklusif CEO Gesits, 'Setruman' Motor Listrik Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]


Insentif Kendaraan Bermotor Listrik di Indonesia Tengah Disiapkan
(ruk/ddn)

Hide Ads