"Kita amankan dulu karena pengendaranya tidak memiliki SIM, tidak ada STNK dan kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto kepada detikcom Rabu (2/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan saat operasi tilang dan rencananya mau dipakai bergaya di malam tahun baru knalpotnya brong platnya palsu, kalau dibaca bunyinya Doa Ibu platnya." tutur Aristianto.
Sementara itu, Kapolres AKBP Ary Fadli saat melihat ratusan motor yang kena tilang menegaskan, masyarakat jangan mengubah spesifikasi kendaraan dan TNKB karena itu merupakan pelanggaran.
![]() |
"Jangan karena ingin bergaya dan dimodifikasi, spesifikasinya diubah. Itu melanggar peraturan seperti ini," jelas Kapolres AKBP Ary Fadli.
Saat ini masih ada 186 motor yang ditilang oleh polantas, dan terparkir rapi di halaman kantor satlantas Bojonegoro. Paling banyak motor ditilang karena knalpotnya brong. (rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?