Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandari sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia. Langkah besar Wuling ini membuktikan bahwa ia serius berkembang di Indonesia sehingga akan jadi produsen otomotif kedua di dalam negeri yang bangun RnD setelah Isuzu dan Daihatsu.
"Mereka harus menyesuaikan dengan pasar sehingga perlu juga investasi di R&D," kata Haris di laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hal ini, Brand Manager Wuling Motors Indonesia Dian Asmahani belum dapat memastikannya. Yang dapat dipastikan, tahun 2019 Wuling akan menghadirkan sebuah SUV.
"Terkait hal tersebut, mohon maaf, kami tidak bisa memberikan informasinya (investasi di tahun depan). Yang jelas, pada tahun 2019 selain kehadiran SUV kami juga akan memperluas jaringan penjual dan purna jual," katanya ketika dihubungi detikOto di Jakarta, Sabtu (29/12/2018) malam.
Sebelumnya, Wuling telah menginvestasikan US$700 juta atau sekitar Rp 9,6 triliun untuk bangun fasilitas produksi di daerah Cikarang, Jawa Barat. Wuling menjadi produsen otomotif asal China pertama yang berani bangun pabrik di Indonesia dengan jumlah investasi besar.
Pabrik itu resmi beroperasi pada Juli 2017 dan saat ini sudah memproduksi low Multi Purpose Vehicle (MPV), Confero. Tidak berapa lama muncul MPV Cortez dan MPV Formo khusus fleet dan taksi online yang juga dibuat di pabrik tersebut.
Baca juga: 3 Mobil Wuling yang Bikin Nissan Kesalip |
Presiden SGMW Motor Indonesia, Xu Feiyun mengatakan, investasi ini merupakan bagian dari ekspansi tiga perusahaan patungan yakni SAIC, General Motors, dan Wuling Automobile Co di China.
"Investasi kami total sekitar US$ 700 juta, dan akan kami tingkatkan lagi," tutur Feiyun di acara peresmian pembangunan pabrik Wuling di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/8/2015).
Simak Juga 'Rupa-rupa Fitur SUV Wuling yang Keren Abis!':
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?