Indonesia Mau Bangun Tempat Uji Tabrak Seperti di Malaysia

Indonesia Mau Bangun Tempat Uji Tabrak Seperti di Malaysia

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 15 Nov 2018 12:53 WIB
Crash test mobil Xpander. Foto: ASEAN NCAP
Jakarta - Sebelum masuk jalur produksi, mobil-mobil yang dijual di Indonesia terlebih dulu menjalani Uji Tipe. Jika dalam uji tipe mobil dinyatakan lulus dan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT), pabrikan diizinkan memproduksi mobil kemudian menjualnya.

Dalam Uji Tipe yang dilakukan oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kementerian Perhubungan (BPLJSKB) ada serangkaian tes yang harus dilalui oleh mobil-mobil itu.

Seperti uji dimensi, uji konstruksi, uji rem, uji speedometer, turning radius, uji berat, uji klakson, uji side slip, uji lampu, uji emisi, CO HC idle, dan pemenuhan syarat teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sedangkan uji tabrak alias crash test saat ini belum termasuk dalam persyaratan pengujian mobil yang dilakukan pemerintah.

Biasanya uji tabrak dilakukan oleh pabrikan di tempat mobil diproduksi. Indonesia sendiri hingga saat ini belum memiliki laboratorium uji tabrak mobil. Namun rencananya dalam waktu dekat, Indonesia bakal memiliki tempat uji tabrak seperti di Malaysia.

"Nah nantinya akan masuk dalam KPBU Proving Ground. Akan dibangun dalam pembangunan proving ground," kata Kepala BPLJSKB Caroline Noorida kepada detikOto.



Caroline menyebut laboratorium uji tabrak di Indonesia nanti bakal mencontoh milik Malaysia Institute of Road Safety Research (MIROS).

"Karena kendaraan didorong di rel dan butuh lahan sekitar 4 hektar, nah akan didesain lay outnya sekalian. Saya sudah lihat di MIROS Malaysia, jadi lab uji tabrak sekalian dibangun," pungkasnya. (dry/ddn)

Hide Ads