Mengingat kondisi tersebut beberapa instansi seperti Badan Pengelola Transportasi Jakarta Kemenhub, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, berupaya memecah kepadatan arus lalu lintas salah satunya dengan menerapkan sistem ganjil genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil temuan litbang itu terdapat 24 persen penggunaan kendaraan pribadi yang beralih ke angkutan umum, sudah cukup berhasil berarti," ungkap Kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo.
"Tapi dari 24 persen itu yang ke angkutan umum massal hanya 38 persen, yaitu 20 persen menggunakan TransJakarta atau bus umum, dan 18 persen menggunakan KRL," papar Sugihardjo.
Baca juga: 'Sepeda Motor Dikenakan Ganjil Genap Saja!' |
Ia kemudian menjelaskan bahwa transportasi daring (taksi/ojek online) masih menjadi pilihan masyarakat. "Sementara angkutan yang bukan massal, apakah itu taksi online dan ojek online itu ada 20 dan 19 persen," ujarnya.
"Ada juga yang naik taksi regular kalau menurut orang transport itu nggak ada bedanya dengan taksi online karena sama-sama penggunaan sarana angkutan umum yang kapasitas kecil itu ada 7,5 persen, yang naik motor 9 persen," ungkap Sugihardjo.
Hasil survei litbang juga tidak menampik bahwa penggunaan mobil pribadi masih mendominasi saat pemberlakuan sistem ganjil-genap.
"Sementara 53 persen itu tetap menggunakan kendaraan pribadi, alasannya dari 53 persen itu 37 persen menggunakan jalur alternatif itu sebabnya jalur alternatifnya macet," urainya. (riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah