Dari hasil survei, kelancaran lalu lintas hanya terjadi di rute jalan ganjil-genap. Namun untuk sejumlah jalan alternatif terasa dampaknya. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Litbang Perhubungan Sugihardjo di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat.
"Kalau berdasarkan survei litbang, jadi ganjil genap ini menghasilkan kelancaran lalu lintas pada rute ganjil genapnya, tetapi mengakibatkan kemacetan lalu lintas pada rute lain," ucap Sugihardjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hasil survei yang dilakukan dengan metode online ini menyebutkan bahwa kemacetan di jalur alternatif disebabkan karena saat aturan ganjil genap, banyak responden tetap menggunakan kendaraan pribadi namun melintas di jalur alternatif.
"Sementara 53 persen itu tetap menggunakan kendaraan pribadi, alasannya dari 53 persen itu 37 persen menggunakan jalur alternatif itu sebabnya jalur alternatifnya macet, sementara 16 persen itu punya dua mobil, ada ganjil dan genap jadi mereka tidak ada masalah dengan aturan ini," paparnya.
Menurutnya sejauh ini perkembangan positif aturan ganjil genap sudah mulai sejalan dengan harapan yang ada. Namun Jakarta sendiri dinilai harus memajukan fasilitas angkutan umum.
Baca juga: Ganjil Genap Efektif untuk Jangka Pendek |
"ini bagian dari kebijakan yang disebut push pull policy, jadi untuk mendorong penggunaan angkutan umum, caranya adalah kualitas layanan angkutan umum ditingkatkan, penggunaan kendaraan pribadinya dilakukan pembatasan-pembatasan," jelasnya.
Artinya untuk saat ini ganjil genap merupakan aturan yang mengatasi laju lalu lintas di Jakarta, meski ke depan diharapkan mulai diterapkan di kota penyanggah Jakarta. Sembari menunggu push pull policy rampung, ganjil genap akhirnya ditetapkan sebagai aturan.
Baca juga: 'Sepeda Motor Dikenakan Ganjil Genap Saja!' |
"Nah sebelum lahirnya pembatasan yang permanen misalnya dengan Electronic Road Pricing (ERP) masih persiapkan untuk itu, ganjil genap itu diterapkan," ungkapnya.
![]() |
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang