Pemerintah hendak melakukan pengendalian impor mobil mewah dan motor di atas 500 cc. Berdasarkan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor, mobil CBU di atas 3.000 cc dan moge (500 cc ke atas) bakal makin mahal. PPh22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CEO Royal Enfield Siddharta Lal menampik jika produknya dilabeli sebagai motor mewah. Sebab, motor Royal Enfield bukan motor yang menggendong mesin terlalu besar seperti 800 cc ke atas.
"Saya pikir ini tidak terlihat seperti produk yang mewah. Di Thailand pasarnya lebih besar untuk motor gede, Indonesia lebih kecil karena pajaknya yang tinggi dan harganya lebih mahal," kata Sid saat ditemui di Santa Cruz, California, Amerika Serikat.
"Di Thailand tidak ada luxury tax, itulah sebabnya pasar motor gede lebih besar di sana. Mungkin saya pikir Indonesia harus mengikuti regulasi Thailand," sebutnya. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?