Tanpa SIM, seseorang tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Ada sanksinya jika berkendara tanpa SIM.
Ujian teori dan praktik merupakan syarat mutlak mendapatkan SIM. Sebab, dua unsur itu menjadi tolok ukur pemahaman seseorang tentang berkendara dan berlalu lintas sekaligus skill berkendaranya. Kalau tidak lulus ujian teori maupun praktik, seseorang bisa mencoba lagi dan lagi sampai lulus untuk mendapatkan SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, baru-baru ini ada seorang pria yang tak menyerah meski gagal ujian SIM sampai tujuh kali. Untungnya, percobaan ujian kedelapan kalinya dia berhasil lulus.
"Selamat kepada sodara Ahmad Farhan yang sudah berjuang melewati ujian SIM C dengan 7 kali gagal dan akhirnya ujian ke 8 lulus," tulis akun instagram @tmcpolrestabesbandung.
"Mari membuat sim dengan mengikuti proses dan ujian yang ada, percayalah pada diri sendiri," sambungnya.
Memang kalau tidak lulus ujian SIM, pemohon diperbolehkan mengulang ujian di waktu berikutnya. Atau, kalau menyerah pemohon bisa meminta uang untuk proses bikin SIM-nya dikembalikan.
""Kalau ada yang mengalami hal yang sama, itu hanya kebetulan saja karena ada juga kok yang sampai enam kali baru lulus, ada juga yang dua kali gagal terus minta dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dibalikin," ungkap Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar beberapa waktu lalu.
"Tapi pada dasarnya mereka lulus karena kompetensi mereka sendiri sehingga mereka bisa lulus ujian teori dan praktik," lanjut Fahri.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?