Mobil yang Pajaknya Mati Berakhir Jadi Rongsokan

Mobil yang Pajaknya Mati Berakhir Jadi Rongsokan

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 17 Sep 2018 09:53 WIB
Mobil Bangkai atau Mobil Rongsok. Foto: Ridwan Arifin
Depok - Mobil rongsokan bagi sebagian orang memang tidak bernilai harganya. Namun bagi pelaku bisnis bangkai mobil, melalui tangan dingin mereka, mobil yang tak berguna bisa diolah menjadi rupiah.

Umumnya mereka akan mempreteli bagian yang dapat dijual kembali melalui perhitungan yang tepat agar untung yang didapat. "Kalau salah perhitungan bisa tekor nanti," ucap Rossi, penjual onderdil copotan barang bangkai di Jl. Parung Raya, Bojongsari, Depok.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan mobil yang murah, mulai dari ikut pelelangan, mengiklankan diri hingga menjemput mobil yang akan dijual.

"Kadang ambil dari pelelangan, ada juga jemput barang, kan nanti dibawa pakai mobil derek sini," ungkapnya.

Selain itu ia mengatakan bahwa banyak juga menerima mobil tua yang pajaknya sudah mati menahun. "Yang penting surat ada, cocok ndak sama nomor mesinnya, apalagi kalau mati bisa turun jauh harga," katanya kepada detikOto.



Memang besaran pajak membuatnya jadi salah satu faktor yang menentukan harga jual di pasaran mobil bekas.

Ia mengatakan baru saja membeli Mazda R1 tahun 1991 dalam keadaan surat dan mesin mati total, setidaknya diperlukan uang sebesar Rp 4 Juta. "Nanti mobil itu akan saya jual saja komponennya, kalau ada yang pesan baru dipotong," ungkap Rossi.

"Lumayan satu mobil tapi tidak dijual utuh itu (Mazda R1) untungnya bisa sampai Rp 2 Juta," katanya.



Simak video Bamsoet Minta Pajak Mobil Listrik Dibebaskan (rgr/ddn)

Hide Ads