Mau Jual Mobil Mati atau Bekas Tabrakan? Cek di Sini!

Mau Jual Mobil Mati atau Bekas Tabrakan? Cek di Sini!

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 14 Sep 2018 19:13 WIB
Bisnis Mobil Bangkai atau Mobil Rongsok. Foto: Ridwan Arifin
Depok - Mobil bekas tabrakan atau kecelakaan biasanya tidak lagi digunakan oleh pemiliknya. Alasannya beragam, mulai dari trauma hingga malas memperbaiki. Nah, daripada jadi rongsokan garasi rumah atau dibiarkan menahun di kantor polisi, ternyata masih ada yang minat lho.

Memang tidak banyak diler mobil bekas ataupun pemakai yang sudi memboyong mobil bekas tabrakan. Mereka yang sangat mencari barang tersebut adalah para pelaku bisnis mobil bangkai. Tentu harga yang ditawarkan akan terpaut jauh dari harga asli.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang mau jual mobil bekas kecelakaan silakan tawarkan ke sini, saya juga seringnya muter cari-cari, harga tergantung barangnya," ungkap Rossi salah satu pebisnis bangkai mobil di Jl. Parung Raya No. 120, Bojongsari, Depok.

Artinya ia tidak membedakan tahun pembuatan, model, modifikasi, tahun, jarak tempuh, domisili, serta kondisi termasuk mobil bekas tabrakan.



Ia mengatakan baru saja membeli Mazda R1 tahun 1991 dalam keadaan surat dan mesin mati total, setidaknya diperlukan uang sebesar Rp 4 Juta. "Nanti mobil itu akan saya jual saja komponennya, kalau ada yang pesan baru dipotong," ungkap Rossi.

"Lumayan satu mobil tapi tidak dijual utuh itu (Mazda R1) untungnya bisa sampai Rp 2 Juta," katanya kepada detikOto.

Ia menambahkan part bangkai mobil yang paling sering diburu adalah jenis mobil keluaran tahun 2000 ke bawah, seperti lampu, handle, kompresor, dan bagian kecil pada mesin mobil. Soal harga ia menjamin tidak ada harga yang dipatok. "Harga sesuai kondisi barang, paling murah itu handle mobil tua Rp 50 ribu," tuturnya. (rgr/lth)

Hide Ads