Soal Mobil Impor, Toyota Hati-hati Tentukan Kenaikan Harga

Soal Mobil Impor, Toyota Hati-hati Tentukan Kenaikan Harga

Luthfi Anshori - detikOto
Senin, 10 Sep 2018 19:27 WIB
Toyota Land Cruiser Foto: Toyota
Jakarta - Demi alasan mendorong tumbuhnya industri otomotif dalam negeri, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengendalian impor mobil mewah dan motor di atas 500 cc.

Sesuai peraturan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor, mobil CBU di atas 3.000 cc dan moge (500 cc ke atas) bakal makin mahal, naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

Ditemui awak media di acara Toyota Jamboree 2018, JI Expo Kemayoran Jakarta Pusat (9/9/2018), Vice President PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan Toyota berhati-hati menentukan soal kenaikan harga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Beberapa produk mobil impor Toyota adalah Camry, Corolla, C-HR, Voxy, Land Cruiser, Alphard, dan Hilux sementara yang menggunakan mesin 3.000 cc tinggal Land Cruiser dan Alphard saja. Namun porsi mobil impor ini lebih sedikit. Komposisinya, 95 persen produksi dalam negeri dan 5 persen untuk mobil impor (CBU).

"Peraturan ini pada akhirnya memang akan memberikan dampak secara cost. Tapi kami tetap hati-hati soal policy (kebijakan) Toyota terhadap harga," ujar Henry.

Menurut Henry, TAM akan terlebih dahulu melihat dampak kebijakan ini. "Tentunya kami akan melakukan studi internal, melihat kondisi market dan customer-nya. Setelah itu baru kami bisa putuskan seperti apa kebijakan yang akan diambil," terang Henry.



Selain akan memantau kondisi pasar, TAM juga akan melakukan sejumlah efisiensi. "Ya, kami akan melakukan efisiensi di beberapa aspek," pungkas Henry.


(ddn/ddn)

Hide Ads