Hal ini diamini oleh Kawasaki yang kerap ratusan menjual moge mereka di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Michael menjelaskan belum ada aturan pajak baru saja, penjualan moge Kawasaki sudah mengalami stagnan alias tidak berkembang. Sehingga diprediksi, keputusan pemerintah kali ini bisa membuat penjualan mereka bakal menurun.
"Jualan kita tahun lalu mengalami stagnan, dibandingkan tahun sebelumnya. Target tahunan moge kita (Kawasaki-Red) di atas 400 unit tahun ini, hingga. Agustus 2018 kita baru menjual sekitar 160 unit (motor di atas 500cc-Red)," tambah Michael.
Sebagai catatan hasil tinjauan terhadap penyesuaian tarif PPh Pasal 22 untuk 1.147 barang konsumsi impor ini dilakukan melalui instrumen fiskal, yakni sebanyak 210 item komoditas yang sebelumnya dikenakan tarif PPh 22 sebesar 7,5% naik menjadi 10% untuk barang mewah, termasuk mobil impor utuh (CBU) bermesin di atas 3.000 cc dan sepeda motor bermesin besar (di atas 500 cc).
Selanjutnya, 218 item dengan tarif PPh awal 2,5% naik menjadi 10%, meliputi barang konsumsi yang sebagian besar bisa diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik, keperluan sehari-hari (sabun, sampo, dan kosmetik), serta peralatan masak dan dapur.
Sisanya, 719 item dari tarif PPh 22 yang 2,5% naik menjadi 7,5%, berupa barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Contoh komoditasnya antara lain bahan bangunan (keramik), ban, peralatan elektronik audio-visual, dan produk tekstil.
Baca juga: Mobil Mewah Masuk RI Kena Pajak Hampir 200% |
Pengelompokkan barang-barang menjadi tiga golongan tersebut, karena harus dilihat kelompok barang yang memiliki peranan penting untuk pasokan bahan baku industri sehingga punya kontribusi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dan untuk menjaga produksi yang menggunakan bahan baku atau barang konsumsi.
Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah