Impor Dibatasi, Penjualan Moge Kawasaki Bakal Turun

Impor Dibatasi, Penjualan Moge Kawasaki Bakal Turun

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 07 Sep 2018 07:51 WIB
Moge Kawasaki Foto: Ruly Kurniawan
Jakarta - Pemerintah melakukan pengendalian impor kendaraan mewah seperti mobil sport di atas 3.000cc dan motor besar di atas 500 cc. Besar kemungkinan, keputusan pemerintah ini akan merusak penjualan moge di Indonesia.



Hal ini diamini oleh Kawasaki yang kerap ratusan menjual moge mereka di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau ditanya bahaya atau tidak? Namanya harga naik, ada kemungkinan market turun. Cuma siapa turun kita tidak tahu (pabrikan mana yang akan mengalami penurunan terparah-Red)," ujar Michael C Tanady, selaku Head & Sales Marketing Kawasaki Motor Indonesia.

Michael menjelaskan belum ada aturan pajak baru saja, penjualan moge Kawasaki sudah mengalami stagnan alias tidak berkembang. Sehingga diprediksi, keputusan pemerintah kali ini bisa membuat penjualan mereka bakal menurun.



"Jualan kita tahun lalu mengalami stagnan, dibandingkan tahun sebelumnya. Target tahunan moge kita (Kawasaki-Red) di atas 400 unit tahun ini, hingga. Agustus 2018 kita baru menjual sekitar 160 unit (motor di atas 500cc-Red)," tambah Michael.

Sebagai catatan hasil tinjauan terhadap penyesuaian tarif PPh Pasal 22 untuk 1.147 barang konsumsi impor ini dilakukan melalui instrumen fiskal, yakni sebanyak 210 item komoditas yang sebelumnya dikenakan tarif PPh 22 sebesar 7,5% naik menjadi 10% untuk barang mewah, termasuk mobil impor utuh (CBU) bermesin di atas 3.000 cc dan sepeda motor bermesin besar (di atas 500 cc).

Selanjutnya, 218 item dengan tarif PPh awal 2,5% naik menjadi 10%, meliputi barang konsumsi yang sebagian besar bisa diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik, keperluan sehari-hari (sabun, sampo, dan kosmetik), serta peralatan masak dan dapur.

Sisanya, 719 item dari tarif PPh 22 yang 2,5% naik menjadi 7,5%, berupa barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Contoh komoditasnya antara lain bahan bangunan (keramik), ban, peralatan elektronik audio-visual, dan produk tekstil.



Pengelompokkan barang-barang menjadi tiga golongan tersebut, karena harus dilihat kelompok barang yang memiliki peranan penting untuk pasokan bahan baku industri sehingga punya kontribusi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dan untuk menjaga produksi yang menggunakan bahan baku atau barang konsumsi.

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara. (lth/ddn)

Hide Ads