Polisi: Biar Lulus SIM, Sekolah Harus Ajarkan Keselamatan Lalu Lintas

Polisi: Biar Lulus SIM, Sekolah Harus Ajarkan Keselamatan Lalu Lintas

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 13 Agu 2018 10:57 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Tangerang - Sudah jadi rahasia umum di Indonesia orang banyak yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat jalan pintas. Karena banyak yang mengikuti proses pembuatan SIM dengan benar namun hasilnya nihil alias tidak lulus ujian. Salah satu faktornya adalah karena kurangnya pelajaran keselamatan lalu lintas di Sekolah.

Seperti yang disampaikan, Kasubdit Laka Lantas Polri AKBP Dedy Suhartono, sudah seharusnya pelajaran tentang keselamatan berlalu lintas diterapkan di sekolah-sekolah, dari SD sampai SMA.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena jika tidak, wajar rasanya banyak orang yang tidak lolos dalam ujian pembuatan SIM dan akhirnya ambil cara mudahnya saja.

"Belum ada di sekolah-sekolah menerapkan pelajaran tentang keselamatan lalu lintas. Bagaimana kita mengerjakan ujian waktu mengambil SIM kalau tidak pernah belajar, logika saja kan gitu," ujar Dedy di sela-sela Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018.

"Logika saja kan gitu. Kalau di sekolah ada mulai SD, SMP, SMA, mungkin dalam penerapan kompetensi di pengambilan SIM ini lebih bagus lah," tambahnya.

Bukan tanpa sebab, lebih lanjut Dedy mengatakan, pembuatan SIM ini menentukan kemampuan seseorang dalam berkendara, yang mana banyaknya kecelakaan lalu lintas dikarenakan kesalahan si pengendara itu sendiri.



"Paling tinggi memang faktor manusia. Artinya bagaimana dia kompetensinya ngambil SIM-ya minta atau ikut ujian benar, atau ikut tapi asal-asalan masih banyak, sehingga pengetahuan-pengetahuan tentang lalu lintas itu kurang," lanjutnya. (khi/ddn)

Hide Ads