"Tadi berkaitan dengan misalnya mobil listrik dengan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tapi tetep masih kita kalkulasi. Nanti ditunggu saja September. Ini kalkulasinya sedang dihitung tadi akhir September akan kelihatan," ujarnya kepada wartawan, di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2018) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (2/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kegiatan-kegiatan industri inovasi di otomotif yang mana ini sudah 8 bulan kita kalkulasi kita kaji agar bisa kita keluarkan untuk mendorong tumbuhnya industri otomotif di negara kita," tuturnya.
Selama 8 bulan itu, regulasi terkait mobil berpenggerak listrik lebih mengerucut pada segala hal yang terkait perpajakan.
"Regulasinya terutama di bidang perpajakan ini terus akan kita hitung, kalkulasi apakah insentif-insentif itu bisa diberikan. Kemudian juga apakah bisa diberikan untuk jenis-jenis mobil seperti apa," lanjut Jokowi.
(khi/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk