"Tadi berkaitan dengan misalnya mobil listrik dengan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tapi tetep masih kita kalkulasi. Nanti ditunggu saja September. Ini kalkulasinya sedang dihitung tadi akhir September akan kelihatan," ujarnya kepada wartawan, di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2018) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (2/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kegiatan-kegiatan industri inovasi di otomotif yang mana ini sudah 8 bulan kita kalkulasi kita kaji agar bisa kita keluarkan untuk mendorong tumbuhnya industri otomotif di negara kita," tuturnya.
Selama 8 bulan itu, regulasi terkait mobil berpenggerak listrik lebih mengerucut pada segala hal yang terkait perpajakan.
"Regulasinya terutama di bidang perpajakan ini terus akan kita hitung, kalkulasi apakah insentif-insentif itu bisa diberikan. Kemudian juga apakah bisa diberikan untuk jenis-jenis mobil seperti apa," lanjut Jokowi.
(khi/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah