Dikutip dari detikOto dari CNNIndonesia, Kamis (12/7/2018), Deputi Bidang Pencegahan KPPU Taufik Ahmad menyampaikan bahwa penyetoran data tersebut dalam konteks persaingan bisnis terdapat kerawanan atau celah penyalahgunaan data.
Baca juga: Penjualan Mobil Bulan Juni Turun Drastis |
"Ketika perusahaan satu asosiasi atau kumpulan pelaku usaha bisa mengumpulkan data dan informasi dari masing-masing pelaku maka dikhawatirkan data-data itu bisa disalahgunakan untuk tujuan pengaturan pasar," kata Taufik di kantor KPPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami nanti akan bawa ke rapat komisi berikutnya untuk melihat karena di sana ada juga regulasi yang mendasari yang mungkin ditafsirkan lain-lain yang barangkali nanti kami bisa kasih pertimbangan ke pemerintah," tegas Taufik.
Sementara itu, Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto mengungkapkan pihaknya masih belum mengetahui kritikan dari KPPU tersebut. Adapun jika memang hasil dari rapat dengan komisi, dan menjadi aturan resmi pemerintah, maka Gaikindo bersedia untuk mematuhi peraturan tersebut.
"Pokoknya Gaikindo ikut aturan pemerintah aja," ujar Jongkie saat dimintai konfirmasi oleh detikOto, Kamis (12/7/2018).
Pihak Gaikindo sendiri menurut Jongki, masih belum tahu bagaimana ke depannya nanti jika memang larangan tersebut resmi diatur oleh pemerintah. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?